Kolaborasi PWK UIR dan IAP RIAU
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR) bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) Provinsi Riau menggelar seminar nasional secara luring dan daring, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Fakultas Teknik UIR tersebut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari unsur akademisi, pemerintah daerah, praktisi, serta tenaga ahli perencanaan wilayah dan kota.
Seminar mengangkat tema “Perencanaan Tata Ruang pada Kawasan Sempadan: Dilema antara Fakta dan Kebijakan”. Tema tersebut diangkat sebagai respons terhadap semakin kompleksnya persoalan pemanfaatan ruang di kawasan sempadan sungai dan badan air yang kerap berhadapan dengan realitas sosial masyarakat di lapangan. Melalui forum ini, PWK UIR bersama IAP Riau mendorong terbangunnya ruang diskusi ilmiah yang mempertemukan akademisi, pemerintah, dan organisasi profesi untuk mencari formulasi penataan ruang yang lebih adaptif dan berkelanjutan.
Seminar dipandu oleh moderator Idham Nugraha, S.Si., M.Sc., dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik UIR yang saat ini merupakan kandidat doktor di University of Glasgow, Skotlandia. Dengan latar belakang akademik dan riset di bidang perencanaan serta lingkungan perkotaan, moderator mampu mengarahkan jalannya diskusi secara dinamis dan interaktif, sehingga memperkaya pertukaran gagasan antara narasumber dan peserta seminar.
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber nasional dari kalangan akademisi, pemerintah pusat, dan organisasi profesi. Pemateri pertama, Prof. Dr. Maret Priyanta, SH., MH., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bidang Hukum Lingkungan dan Tata Ruang, membahas kawasan sempadan sungai dalam perspektif hukum lingkungan dan tata ruang. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa kawasan sempadan sungai memiliki fungsi strategis sebagai kawasan perlindungan setempat yang berperan menjaga kelestarian fungsi sungai, mengendalikan daya rusak air, mengurangi risiko banjir, serta menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan ekosistem perairan.
Menurut Prof. Maret, tantangan terbesar penataan kawasan sempadan sungai terletak pada adanya kesenjangan antara regulasi dengan kondisi faktual di lapangan. Banyak kawasan sempadan sungai telah berkembang menjadi permukiman, pusat perdagangan, hingga kawasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat jauh sebelum regulasi tata ruang diterapkan secara komprehensif. Ia juga menyoroti adanya perbedaan antara “law in book” dan “law in action”, yakni antara hukum yang diidealkan dengan praktik pemanfaatan ruang yang terjadi di masyarakat. Karena itu, pengendalian pemanfaatan ruang harus dijalankan secara konsisten melalui instrumen hukum, penyelesaian sengketa, hingga penyesuaian pemanfaatan ruang secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
Pemateri kedua, Agus Sutanto, ST., M.Sc., selaku Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menekankan pentingnya penertiban pemanfaatan ruang sebagai instrumen pengendalian tata ruang. Menurutnya, penertiban dilakukan bukan hanya untuk menghentikan pelanggaran pemanfaatan ruang, tetapi juga memperbaiki kondisi yang telah terlanjur berkembang dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa kawasan sempadan badan air memiliki fungsi penting sebagai kawasan lindung yang berperan sebagai penyangga ekologis, penghambat pencemaran, pelindung masyarakat dari ancaman banjir, sekaligus ruang pemeliharaan sumber daya air. Agus Sutanto juga memaparkan sejumlah praktik penertiban pemanfaatan ruang di berbagai daerah, mulai dari pelanggaran pembangunan industri di kawasan sempadan sungai hingga pembangunan fasilitas wisata di kawasan sempadan danau yang tidak sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Sementara itu, pemateri ketiga, Kukuh Destanto, ST., MT., selaku Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Profesi IAP Riau sekaligus Ahli Utama Perencanaan Wilayah dan Kota, menyoroti kondisi kawasan sempadan sungai di Provinsi Riau, khususnya pada Wilayah Sungai Bengkalis–Meranti dan WS Reteh. Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat memiliki keterikatan sosial ekonomi yang kuat terhadap sungai, terutama masyarakat nelayan dan permukiman yang telah lama berkembang di kawasan tepian sungai.
Selain itu, kawasan sempadan sungai di wilayah tersebut juga bersinggungan dengan ekosistem mangrove, kawasan lindung, serta area rawan bencana yang membutuhkan perlindungan khusus dalam kebijakan tata ruang. Menurut Kukuh, penetapan garis sempadan sungai dan pengendalian pemanfaatan ruang perlu dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan fungsi lindung kawasan, kondisi sosial masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Ia menilai pendekatan penataan kawasan sempadan sungai tidak dapat dilakukan secara normatif semata, tetapi harus dijalankan secara bertahap, humanis, dan tetap memperhatikan keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat lokal.
Seminar nasional ini turut dihadiri berbagai unsur pemerintah, akademisi, dan organisasi profesi. Hadir mewakili Gubernur Riau yaitu Kepala Bidang Fisik Bappeda Provinsi Riau. Rektor Universitas Islam Riau diwakili Wakil Rektor III Dr. Deddy Purnomo Retno, ST., MT., sementara Dekan Fakultas Teknik diwakili Wakil Dekan III Dr. Jhoni Rahman, M.Eng., Ph.D. Kegiatan juga dihadiri Ketua Umum Pengurus Nasional IAP Adriadi Dimas Tanto, Penasehat IAP Riau Dr. Ir. Mardanto Manan, MT, Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, perwakilan Kantor Wilayah BPN Riau, serta utusan dinas terkait dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, perwakilan Gubernur Riau yang diwakili Kepala Bidang Fisik Bappeda Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar nasional yang membahas persoalan-persoalan lokal yang relevan dengan kondisi wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, isu penataan kawasan sempadan sungai menjadi topik yang sangat penting mengingat Provinsi Riau dialiri oleh empat sungai besar yang memiliki peran strategis terhadap kehidupan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keberlanjutan lingkungan. Pemerintah Provinsi Riau mendukung berbagai kegiatan akademik dan forum ilmiah yang mampu menghasilkan gagasan serta rekomendasi kebijakan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Islam Riau, Dr. Deddy Purnomo Retno, ST., MT., menekankan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi seperti IAP akan membangun sinergi yang positif dalam pengembangan pendidikan serta penguatan profesi perencanaan wilayah dan kota di Indonesia. Di sisi lain, Wakil Dekan III Fakultas Teknik UIR, Dr. Jhoni Rahman, M.Eng., Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan akademik seperti seminar nasional memberikan manfaat strategis bagi program studi, khususnya dalam meningkatkan kualitas akademik serta mendukung upaya mempertahankan capaian akreditasi yang telah diraih oleh Program Studi PWK Fakultas Teknik UIR.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang seminar berlangsung melalui berbagai diskusi mengenai penertiban pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan lindung, penegakan hukum tata ruang, hingga tantangan sosial ekonomi masyarakat di kawasan sempadan sungai. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi dalam mendorong praktik perencanaan wilayah dan kota yang lebih responsif terhadap persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.