Fakultas Teknik

Kontak

Kategori
Uncategorized

BIMTEK Kurikulum OBE

Pekanbaru, 1 hingga 2 Juli 2024. Telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Kurikulum OBE (Outcome Based Education) di Auditorium Pascasarjana oleh Fakultas Teknik Universitas Islam Riau.

Acara berjalan lancar dengan diskusi antara Dosen Fakultas Teknik UIR dengan Pemateri Bapak Prihandoko, M.IT., Ph.D.

Bimtek ini membahas tentang penyusunan RPS dan Sistem Penilaian Berbasis OBE.

Kategori
Uncategorized

Milad Ke 60 Fakultas Tehnik UIR, Dekan: Fokus Seluruh Prodi Terakreditasi Unggul

iNRiau.com, Pekanbaru – Fakultas Tehnik Universitas Islam Riau (UIR) dibawah naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Pekanbaru (YLPI) menggelar puncak peringatan Milad yang ke 60,(28/05/2024).

Berbagai kegiatan dilaksanakan beberapa hari sebelum acara puncak, guna memeriahkan Milad ke 60 Fakultas Tehnik, mulai dari beberapa perlombangan yang diikuti oleh segenap civitas, dosen, karyawan di lingkungan Fakultas Tehnik.

Acara puncak peringatan yang dihadiri oleh Ketua Yayasan YLPI Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos, M,Si, Sekretaris YLPI Ir. H. Abdul Kudus, MT, Rektor UIR yang diwakili oleh wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dekan Fakultas Tehnik , para pimpinan Program Studi (Prodi), para Dosen, serta Karyawan.

Disela acara Dekan Fakultas Tehnik Dr. Deddy Purnomo Retno, S.T, M.T kepada inriau.com mengungkapkan rasa syukur dimana Fakultas Tehnik telah berusia 60 tahun, pihaknya juga akan lebih fokus untuk meraih predikat akreditasi Program Studi (Prodi) yang ada di Fakultas Tehnik menjadi Unggul.

“Harapan kita dengan bertambahnya usia, hendaknya fakultas tehnik semakin matang dalam menghadapi tantangan di masa depan, karena kita tidak hanya mempersiapkan untuk hari ini saja, namun harapan kita fakultas tehnik ini semakin berkembang,”ungkap Deddy.

Ditambahkannya bahwa Fakultas Tehnik UIR berdiri sejak tahun 22 Mei 1964, dan menjadi Fakultas Tehnik pertama di Provinsi Riau.

“Saat ini mahasiswa yang kuliah di Fakultas Tehnik bukan hanya dari dalam negeri, namun juga dari luar negeri, faktanya di ajaran tahun depan untuk mahasiswa internasional kita terus bertambah, dan saat ini juga kita sudah menghasilkan produk – produk kolaborasi ya, tapi tetap harus kita kembangkan,” tambahnya

Ketua Yayasan YLPI Prof. Dr. H. Nurman, S.Sos, M,Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat, Doa serta beberapa harapan agar Fakultas Tehnik memberikan pelayanan dalam pendidikan agar lebih berkesan dihati mahasiswa.

“Harapan kita kepada Fakultas Tehnik ini, bagaimana agar Fakultas Tehnik UIR ini dapat menghasilkan produk atau karya sendiri, dan memberikan pelayanan yang berkesan kepada mahasiswa, karena kita mahasiswa kita berkesan kuliah di tehnik UIR, ini akan menjadi promosi tersendiri bagi kita,”ucap Nurman.(**)eka

Kategori
Uncategorized

Abdul Kudus Kenang Karir Hingga Menjadi Dekan, Milad 60 Tahun Fakultas Tehnik UIR

iNRiau.com, Pekanbaru – Di Milad Fakultas Tehnik Universitas Islam Riau (UIR) yang ke 60, Sekretaris Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Ir. H. Abdul Kudus, S.T, MT, dan juga Dosen tetap pada Fakultas Tehnik menceritakan perjuangan karirnya mulai dari Pembantu Dosen, lalu di angkat menjadi Dosen tetap, hingga menjadi Dekan Fakultas Tehnik.(28/05/2024).

Beliau menceritakan Fakultas Tehnik yang pertama di Provinsi Riauini, berdiri sejak 22 Mei 1964 silam, dan saat ini genap memasuki usia yang ke 60 tahun.

“Pengalaman tak terlupakan pada masa kuliah di Fakultas Tehnik pada tahun 1981 – 1988, tidaklah mulus, pada waktu itu banyak rintangan dihadapi, mulai dari staf pengajar kuliah, dari sore sampai malam di Kampus pertama di JL. Moh. Yamin Pekanbaru dengan sistem Ujian Negara Cicilan (UNC), karna belum menggunakan sistem SKS,”ucapnya.

Beliaupun lulus di angkatan ke 2 Fakultas Tehnik, mengawali karirnya sebagai bawahan Dosen hingga diangkat menjadi Dosen Tetap Tehnik Sipil.

Program Studi Teknik Sipil adalah yang pertama di Fakultas Tehnik, Ilmu merancang, membangun, serta merenovasi sangat dibutuhkan oleh perusahaan maupun pemerintah. Sebab, tidak hanya bangunan gedung saja yang mereka pelajari, akan tetapi juga belajar tentang insfrastruktur seperti jalan, jembatan, bendungan dan lainnya.

“Teknik Sipil ini menjadi Prodi yang pertama di Fakultas Tehnik, Peluang kerjanya sangat terbuka luas di instansi pemerintah seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Nasional (BPN) dan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi,” ujarnya.

Setelah itu, Prodi Teknik Perminyakan memiliki kelebihan lebih spesifik. Disini mahasiswanya fokus mempelajari tentang penambangan berupa minyak bumi, gas alam, dan panas bumi. Tak hanya mempelajari tentang eksplorasi, eksploitasi, dan cara pengolahan minyak saja, mahasiswanya juga dituntut untuk bisa melakukan inovasi-inovasif dalam menemukan teknik yang lebih efisien dalam eksplorasi dan eksploitasi dalam menghasilkan energi dengan tingkat emisi rendah. Peluang kerja mereka ada di perusahaan minyak nasional maupun internasional. Selain itu juga bisa berkiprah di pemerintahan.
“Tekad kita bagaimana menjadi Fakultas Teknik ini unggul dan berkualitas, profesional, berkarakter kewirausahaan, di Asia Tenggara Pada Tahun 2020. Visi inilah yang hendak kita capai itu,” tukasnya.

Ditambahkannya dengan jumlah alumni yang sudah mencapai 3.550 orang sampai saat ini, menunjukkan kalau Fakultas Teknik memang menjadi primadona para mahasiswa. Hal ini ditunjang dengan keseriusan UIR dalam melengkapi semua sarana dan prasarana perkuliahan

Tujuannya tentu, ingin mewujudkan pemberdayaan seluruh elemen civitas akademika dalam mendesain seluruh program pengembangan fakultas dalam rangka menjamin terwujudnya atmosfer akademik yang kondusif.(**)eka

Kategori
Uncategorized

Fakultas Teknik UIR melakukan inisiasi kerjasama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau

Pada tanggal 24 April 2024, sebuah langkah penting dan strategis telah diambil dalam upaya memajukan sektor transportasi darat, sungai, dan penyeberangan di Provinsi Riau. Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Riau dan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah mengadakan pertemuan mengenai inisiasi kerjasama yang berlokasi di Ruang Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau.

Pertemuan ini dihadiri oleh para pemimpin dan staf dari kedua institusi, termasuk Dekan Fakultas Teknik Universitas Islam Riau, pak Dr. Deddy Purnomo Retno dan Direktur Balai Pengelola Transportasi Darat Provinsi Riau yang diwakili oleh pak Al Mulki beserta tiga staf lainnya. Mereka berdiskusi tentang berbagai aspek mengenai peluang kerjasama yang diharapkan, termasuk penelitian bersama, pengembangan infrastruktur, serta konsultansi bersama terkait dengan pengembangan transportasi terutama di wilayah Riau.

Kerjasama ini diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Riau, terutama dalam hal peningkatan kualitas dan efisiensi transportasi darat. Dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya dari kedua institusi, mereka berharap dapat mencapai tujuan ini. “ Ini adalah langkah yang strategis dalam pengembangan sektor transportasi yang juga menjadi salah satu konsentrasi dalam Program Studi Teknik Sipil di fakultas Teknik UIR. Kami berharap ini menjadi salah satu langkah penting terutama dalam Fakultas Teknik untuk memaksimalkan potensi dari SDM yang dimiliki untuk mengabdikan diri sebagai insan pembangunan nasional terutama dalam wilayah Riau” ujar dekan fakultas Teknik dalam pertemuan tersebut.

Bak gayung bersambut, pihak BPTD Kelas II Propinsi Riau juga sangat mengapresiasi atas inisiasi kerjasama ini, bahkan telah mempersiapkan beberapa kegiatan yang nantinya dapat menjadi tonggak yang berkelanjutan dalam pengabdian Fakultas Teknik UIR terhadap masyarakat Riau nantinya. “ Kami sangat senang bahwa inisiasi ini berjalan sangat baik dan diharapkan kerjasama ini dapat disegerakan mengingat kegiatan yang akan dilakukan sudah siap untuk dibahas bersama” ujar Pak Mulki, BPTD Kelas II Provinsi Riau. Pertemuan ini menandai awal dari kerjasama yang diharapkan akan berlangsung lama dan produktif. Kedua belah pihak menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama dan berharap bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat yang luas bagi masyarakat Riau.

Dengan inisiasi kerjasama ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam penelitian dan pengembangan di bidang transportasi darat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Riau. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya memajukan sektor transportasi darat di Provinsi Riau.

Kategori
Uncategorized

Teknik Geologi mendapatkan akreditasi “Baik Sekali”

Teknik Geologi Universitas Islam Riau telah mendapatkan akreditasi baik sekali dari LAMTEKNIK, memastikan kualitas pendidikan terdepan.

Jangan lewatkan kesempatan menjadi bagian dari program studi berkualitas ini! Segera daftar melalui website PMB di pmb.uir.ac.id untuk tahun ajaran 2024.

Kategori
Uncategorized

FT UIR dan Geopark Nasional Sawah Lunto Jalin Kerjasama

PEKANBARU (RP) – Kedatangan Ketua Badan Pengelola Geopark Nasional Sawahlunto Ir. Novizar Swantry beserta lima anggotanya disambut hangat Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Islam Riau (UIR) Dr. Deddy Purnomo Reno, S.T., M.T., GP.A-Utama. dan Ketua Program Studi (Prodi) Teknik Geologi UIR Budi Prayitno, S.T., M.T.

Kedatangan mereka ini, Selasa (23/4) dalam rangka menjalin kerja sama dengan Fakultas Teknik UIR. Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak bertempat di ruang rapat FT UIR. Ruang lingkup kerja sama terdiri dari pengembangan geokonservasi, geoedukasi, geowisata dan desa binaan.

Dekan FT UIR Dr. Deddy Purnomo kepada Riau Pos menyambut positif. Posisi kerja sama tersebut sangat trategis untuk kegiatan edukasi sekaligus geowisata serta pengabdian kepada masyarakat. ‘’Dengan begitu caturdharma perguruan tinggi berjalan,’’ paparnya.

Geopark Nasional Sawahlunto, kata Deddy, bisa dimanfaatkan oleh enam Prodi yang ada di FT UIR seperti melaksanakan praktek kerja lapangan dan penelitian. ‘’Ini artinya Geopark Nasional Sawahlunto sudah bisa menjadi kampus lapangan kita,’’ paparnya.

Sementara itu, Ketua Harian Badan Pengelola Geopark Nasional Sawahlunto Ir. Novizar Swantry membuka diri bagi FT UIR untuk mengembangkan kerjasama yang lebih mengguntungkan bagi kedua belah pihak. ‘’Geopark Nasional Sawahlunto dikunjungi civitas akademika FT UIR semakin ramai tentunya ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Ekonomi masyarakat akan semakin meningkat. Kemudian branding Geopark akan dikenal luas oleh masyarakat,’’ paparnya.

Sedangkan koordinator kerjasama yang juga ketua Prodi Teknik Geologi UIR Budi Prayitno., S.T., M.T. merasa gembira menyambut inisiasi kerjasama yang telah lama diagendakan. Alhamdullilah pada akhirnya kami bisa menjalin kerjasama dalam rangka pengembangan geokonservasi, geoedukasi dan geowisata serta program unggulan tentang desa binaan. Dan itu sudah kami cita citakan sejak 2 tahun terakhir, bersyukur terealisasi hari ini. ujarnya.(nto/c)

Kategori
Uncategorized

Salah Seorang Mahasiswi Teknik Informatika UIR lulus dalam program IISMA

 

Selamat dan sukses Mahasiswa TI UIR atas nama Dea Nabila lulus dalam program Indonesian International Student Mobility (IISMA) Kemdikbudristek ke Middle East Technical UniversityTurkey tahun 2024.

Kategori
Uncategorized

Dekan Fakultas Teknik Guru Besar ke 16 Di Universitas Islam Riau

Universitas Islam Riau (UIR) kembali lahirkan Guru Besar Baru Bidang Teknik Perminyakan, ia adalah Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim, S.T., M.T., IPU.

Prof. Dr. Eng. Ir. Muslim, S.T., M.T., IPU. menjadi Guru Besar ke-16 di UIR dan ke-3 di Fakultas Teknik UIR.

Kategori
Uncategorized

Jika Jalan Tidak Layak Fungsi, Polisi Lalulintas Jangan Menilang

Mediasindonews.com | Pekanbaru – (Taufik Agus Mulyono 2022) Jika jalan yang ada ternyata tidak memiliki sertifikat layak fungsi, sebagai akibat dari kondisi geometrik jalannya yang tidak standar serta poin keamanan dan keselamatan jalan lainnya, maka secara berkeadilan seharusnya pengendara tidak boleh ditilang meskipun ada razia.

Karena razia itu dilakukan pada ruas jalan yang memang sudah layak fungsi. Mungkin ini agak sedikit berbeda dengan fenomena yang terjadi selama ini. Ketika ada “pelanggaran lalu lintas” dilakukan oleh pengendara, maka pihak pengendara akan dikenakan tilang oleh polisi.

Penilangan ini dilakukan secara elektronik (ETLE).Namun akibat keterbatasan dalam pelaksanaannya makapihak kepolisian akan kembali menerapkan tilang manual. Tentu ada banyak faktor yang mendorong perlunya penerapan tilang manual.

Jadi bukan semata-mata karena adanya keterbatasan anggaran kepolisian untuk mengirimkan surat tilang ektroniknya. Namun juga adanya“ ketidakpatuhan” masyarakat pengendara di banyak ruas jalan. Mungkin sebagian dari pengendara tahu bahwa ETLE tidak berfungsi efektif sehingga jikapun mereka“ melanggar” peraturan lalulintas, maka mereka belum tentu akan terkena tilang atau denda.

Nah, kali ini saya ingin melihatnya dari sudut kalayakan tilang dilakukan disuatu ruas jalan oleh pihak kepolisian. Pelanggaran lalu lintas sesungguhnya bukan hanya terjadi pada ruas jalan dimana polisi akan mencegatan melakukan pemeriksaan kendaraan.

Dan pelanggaran bukan hanya soal kelengkapan surat dan kendaraan, namun juga soal kelengkapan jalan.Jika kita bicara soal kelengkapan jalan, maka harus diakui bahwa mayoritas jalan nasional, provinsi, kabupaten dan kota, belum memiliki sertifikat layak fungsi.

Karena tidak memiliki sertifikat layak fungsi, maka tentu saja pengendara seolah tidak ada penuntun dan pengarahan mereka bisa terlihat tertib berlalulintas. Ada banyak jalan yang tidak memiliki marka tidak ada bahu jalan, tidak ada lampu penerangan, tidak ada rambu batasan kecepatan dan rambu lainnya.

Sehingga, ketertiban berlalu lintas menjadi sangat bergantung pada pengetahuan, pemahaman dan kepatuhan pengendara itu. Dan ini adalah bagian yang paling sulit untuk terwujud jika mengandalkan“ kesadaran” pengendara.

Jadi kelengkapan jalan adalah hal yang seharusnya terpenuhi ketika ada pengendara yang tidak mematuhi rambu- rambu dijalan, maka disitulah pihak pengendara boleh ditilang. Kalau kita lihat persyaratan kelayakan fungsi jalan maka ada banyak sekali jalan yang tidak layak fungsi.

Kiita berharap ada penegakkan aturan berlalu lintas yangsl sejalan dengan kelengkapan jalan. Sehingga tolok ukur ketidaktertiban bukan hanya di kertas dan diskresi. Tetapi memang segala bentuk aturan tersebut terpampang diruas jalan. Sehingga pengendara menjadi tahu soal aturan apa yang berlaku dijalan tersebut dan jika melanggar aturan berarti mereka tidak boleh komplain jika ditertibkan.

Jika jalan yang ada ternyata tidak memiliki sertifikat layak fungsi, sebagai akibat dari kondisi geometrik jalannyayl yang tidak standar, serta poin keamanan dan keselamatan jalan lainnya, maka secara berkeadilan seharusnya pengendara tidak boleh ditilang meskipun ada razia. Karena razia itu dilakukan pada ruas jalan yang memang sudah layak fungsi.

Hal ini disampaikan bukan soal berpihak pada pengendara yang melanggar. Namun soal tertib aturan di pelaksanaan pembangunan jalan manajemen lalulintas ,dan penegak anaturan oleh pemerintah. Sehingga jalan raya kita akan semakin rapi, tertib,aman dan nyaman.

Dengan begitu, pengendara juga menjadi terarahkan oleh rambu/penanda“ pengarah lulintas. Jika aturan sertifikat kelayakan jalan ini dapat berlaku diseluruh ruas jalan raya kita, maka para pengendara harus siap-siap ditilang atau bahkan dihukum karena melanggar aturan dijalan raya.

Apalagi aturan soal kelayakan jalan ini sudah diatur dalam peraturan yang berlaku. Pihak PU, kepolisian dan perhubungan sudah tahu adanya aturan ini.

Penulis: H Abdul Kudus Zaini. MT, MS, TR, IPM (Program Studi Jurusan Teknik Sipil Universitas Islam Riau)

Kategori
Uncategorized

Kota Batam? Mengapa Ada konflik di Pulau Rempang

Mediasindonews.com | Pekanbaru – Kasus yang terjadi di Pulau Rempang Batam sebenarnya sangat mengusik keprihatinan kita, Rabu (13/9/2023).

Persoalannya bukan soal kita prihatin adanya konflik itu sendiri saja, juga bukan terkait dengan adanya rencana pihak swasta mengelola pulau itu dengan janji akan ada investasi ratusan triliun dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan, tetapi yang menimbulkan keprihatinan kita adalah soal kebijakan dalam pemanfaatan ruang.

Pemanfaatan ruang ini sudah pasti disusun oleh ahli atau konsultan yang ditunjuk untuk merancang peruntukan pulau. Tidak ada yang salah dalam peruntukan pulaunya yang mungkin dialokasikan ke pengembangan kota baru agar bisa memiliki kesejajaran dengan Singapura.

Dari sisi itu tidak ada yang bisa kita polemik-kan yang menimbulkan keinginan untuk mendiskursuskannya adalah soal kebijakan pemanfaatan ruang yang tidak menjadikan penghuni awal sebagai pihak yang seharusnya paling diuntungkan dari pengembangan suatu ruang tertentu.

Padahal seharusnya dalam perencanaan tata ruang, pihak yang pertama kali kita pastikan akan mendapatkan kebermanfaatan dari pengembangan suatu daerah adalah penghuni daerah tersebut. Dan apalagi mereka adalah penghuni awal daerah tersebut.

Jangan sampai masyarakat setempat yang memang sudah menghidupkan daerah tersebut dan juga mendapatkan penghidupan dari lahan di mana tempat mereka tinggal ini, dirampas oleh visi tertentu yang disusun dengan mengabaikan keberadaan mereka.

Nah kalau kita melihat dari sisi ini maka kita tentu mempertanyakan kepekaan perencana ruang yang dipakai oleh pemerintah. Karena seharusnya perencana ruang ini sangat memahami betul bahwa penghuni awal dari pulau tidak boleh disingkirkan.

Bahwa keberadaan mereka perlu ada perlindungan, saya kira itu bahkan harusnya menjadi suatu hal yang digarisbawahi. Jadi mereka yang memang sudah tinggal di sana harus dilindungi eksistensinya dan kepentingannya, dan bahwa kemudian muncul kegiatan lainnya, maka kegiatan lain tersebut harus menghormati dan menempatkan kampung tua dan warganya itu sebagai elemen penting dari suatu upaya menjaga keseimbangan dan eksistensi seluruh aktivitas yang ada di pulau tersebut.

Tapi sayangnya arahan dalam pengembangan kawasannya tidak seperti itu. Hal ini dibuktikan dengan adanya kebijakan untuk menyingkirkan penghuni lama dari kampung tua yang ada di sana. Malah konsepnya adalah memindahkan warga setempat ke tempat baru yang membuat masyarakat tercerabut dari kehidupan asli dan tradisional yang mereka miliki.

Padahal sudah sangat jelas disampaikan oleh masyarakat bahwa mereka menjaga kampung adat dan mereka juga menjaga kampung tua yang ada di sana. Jadi eksistensi mereka untuk menjaga budaya harusnya dihargai dan dihormati.

Tetapi konsep pengembangan wilayahnya malah mengabaikan eksistensi masyarakat dan budaya yang selama ini hidup dan berkembang di daerah tersebut. Konsep baru yang dibawa yaitu menjadikan pulau tersebut sebagai pulau dengan citra suatu kota yang maju dan modern, dan tercerabut dari akar budaya pulau itu sendiri.

Nah dari sisi ini tentu saja kita melihatnya bahwa perlu ada perencanaan ulang yang lebih berpihak pada warga setempat. Fenomena ini selalu saja saya temukan di berbagai macam
dokumen tata ruang. Dimana setiap ruang yang direncanakan selalu saja menimbulkan kerugian pada warga yang bermukim di lahan yang direncanakan tersebut.

Dan ini tentu saja menimbulkan rasa anomali dan sangat tidak berkeadilan. Gentrifikasi nampaknya meluas dan terlegalkan dalam dokumen tata ruang di Indonesia.

Sehingga saya berharap agar Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) bisa membuat variabel yang berkaitan dengan upaya untuk memastikan bahwa tidak terjadi pengabaian dan penyingkiran terhadap penduduk asli ruang yang direncanakan oleh konsultan perencanaan ruang.

Setiap warga yang ada di sana yang memang penduduk asli harus dijaga eksistensinya. Mereka tidak boleh menjadi pihak yang tersingkirkan dari adanya perencanaan tata ruang yang disusun oleh konsultan perencanaan wilayah dan kota.

Saya mengkhawatirkan hal ini dapat saja terus terjadi jika tidak ada aturan main dalam perencanaan tata ruang yang melihat ruang dan penghuni awalnya sebagai suatu kesatuan yang harus dilindungi.

Itulah sebabnya di dalam struktur tata ruang dibuatkan berbagai macam guna lahan karena ada peruntukan lahan kepada penduduk setempat. Silahkan saja ruang yang lainnya dikomersialisasikan tetapi keberadaan kampung tua sebagai sebuah entitas penting untuk menjaga keseimbangan kehidupan sosial selama ini, haruslah terus dijaga.

Saya juga meminta kepada konsultan di Riau menyusunnya dan biasanya mereka tergabung dalam Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia, agar dapat memiliki kesadaran yang utuh terkait dengan perencanaan tata ruang yang memiliki keberpihakan kepada penduduk setempat. Sekarang kita tinggal melihat dampak dari apa yang direncanakan yang kemudian menimbulkan kerugian pada masyarakat.

Harusnya ini kesadaran semua pihak bahwa ternyata perencanaan tata ruang yang mengabaikan eksistensi penduduk asli telah menimbulkan geger budaya dan juga geger mental bagi masyarakat yang ada di sana, terutama anak-anak dan kaum wanita.

Sebagai kesimpulannya, saya sangat berharap agar pemerintah dapat meninjau ulang dokumen tata ruang yang menempatkan pulau ini sebagai pulau kota baru. Kota barunya tetap bisa dibuat tetapi kita tinggal melihat dari sisi struktur ruangnya apakah ada upaya untuk menjaga eksistensi penduduk asli. Jika masih belum ada upaya untuk menjaga eksistensinya maka perlu ada revisi rencana tata ruang disana.

Revisi ini menempatkan penduduk sebagai entitas penting dalam pengembangan pulau. Lalu dalam tahapan lainnya adalah menempatkan konsep sebagaimana yang direncanakan untuk menjadikan pulau ini sebagai pulau kota baru. Dan ketika kota baru ini dikembangkan dan juga beroperasi, tidak menempatkan penduduk asli sebagai pihak yang harus disingkirkan.

Tetapi menjadi pihak yang paling penting untuk dijaga kelestariannya karena peran masyarakat adat ini yang sudah sangat besar dalam menjaga keberlangsungan pulau dan eksistensi pulau selama berpuluh tahun sebelumnya.

Penulis: H Abdul Kudus Zaini. MT, MS, TR, IPM (Program Studi Jurusan Teknik Sipil Universitas Islam Riau)